User Tools

Site Tools


faq1:002176

172177--14-april-2022 | DJP Online | Pertanyaan

Jika saya hanya menggunakan e-bupot unifikasi untuk pph 4 ayat 2 kenapa setelah saya posting tidak muncul saat penyiapan spt yaa? Apa harus semua pph 23 dan 21 juga di unifikasi? Saya sudah yerlanjut buat pph 23 di e-bupot lama?

Jawaban

tidak muncul apanya nggit? Bisa digali dulu. Utk pph lainnya harus menggunakan ebupot unifikasi juga ya, tidak bs terpisah. Sesuai per 24 th 2021 spt unifikasi terdiri dari pph 4 ayat 2, pph 15, pph 22, pph 23, dan pph 26 (tidak ada pph 21, ebupot pph 21 hanya untuk ebupot instansi pemerintah). Yg di ebupot pph 23nya udh dilapor atau blm? Kalau belum diabaikan saja, rekam ulang di ebupot unifikasi

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/002176.txt · Last modified: 2024/08/04 12:08 by 127.0.0.1