faq1:002153
Table of Contents
172154--09-juni-2022 | PPh | Pertanyaan
melakukan pembelian beli laptop dari luar negri yang nantinya akan menjadi aset perusahaan. tapi yang membayar aset tsb itu pihak lain terlebih dahulu. apakah ketika membayar reimbursement tsb nantinya jadi objek pajak atau tidak ya? Apakah masuk pph 22, dan kena PPN atas impor? terimakasih
Jawaban
Iyaa, kan sesuai sama dokumen pib nya yaa, kalo tercantum nama dia brrti dia yg bayar pph 22 dan ppn lalu bisa dikreditkan. Pib yg dipersamakan dg faktur pajak kan harus mencantumkan nama pembelinya ituu
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/002153.txt · Last modified: 2024/08/04 12:08 by 127.0.0.1