faq1:002135
Table of Contents
172136--05-april-2022 | PPh | Pertanyaan
A beli saham kepemilikan B di PT tertutup pada 2021. Lalu A mau ikut PPS, akta perubahan selesai saat PPS A berhasil. Untuk SPT Badan atas pemegang saham tsb dilaporkan atas nama A atau B? agent sebelumnya menjawab : saham yang telah diperjualbelikan tsb dicantumkan sesuai dengan pemegang saham sebenarnya, yaitu A. Jika akta perusahaan masih dalam proses sampai sekarang, bagaimana? apakah tetap dilaporkan atas nama A? ketentuannya merujuk kemana ya Mas Mbak? ke tatacara pengisian di per 19 2014 kah?
Jawaban
betul pinky, ke petunjuk pengisian di lampiran per 19 th 2014 yaa.. sesuai ptunjuk pengisian sih gakdijelasin lebih lanjut harus udh selesai proses perubahan aktanya atau belum. Jd yg dilihat adalah siapa pemilik saham sebenarnya
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/002135.txt · Last modified: 2024/08/04 12:07 by 127.0.0.1