faq1:002126
Table of Contents
172127--31-mei-2022 | PPh | Pertanyaan
terkait pembayaran premi asuransi, Artinya untuk masa april ini tidak perlu dilaporkan dulu ya kak menunggu aturan turunannya?
Jawaban
selama belum ada aturan turunan maka ketentuan pelaporannya juga belum tau kak, kalau mau tau lebih lanjut bisa ke kpp dulu untuk konsultasi
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/002126.txt · Last modified: 2024/08/04 12:07 by 127.0.0.1