faq1:002117
Table of Contents
172118--31-mei-2022 | E-Faktur | Pertanyaan
Nominal kurang bayar pada aplikasi efaktur dan web based efaktur desktop berbeda karena ada FP yang dibatalkan penjual. WP membuat billing sesuai efaktur web ya kak? Selain itu apakah WP perlu membatalkan manual FP yang sudah diinput di efaktur desktop?
Jawaban
Kalau sudah dibatalkan di efaktur desktop, posting ulang pembetulannya Lalu laporkan sesuai nominal di web efakturnyaa Tpi infokan juga Kalau sudah dikreditkan pembeli, penbeli juga harus klik batal biar fakturnya beneran batal yaa
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/002117.txt · Last modified: 2024/08/04 12:07 by 127.0.0.1