User Tools

Site Tools


faq1:002087

172088--25-mei-2022 | E-Faktur | Pertanyaan

ada transaksi berupa impor jasa, dari transaksi tersebut diberikan invoice dan terdapat ppn nya, apakah invoice tersebut, dapat dipersamakan dengan faktur pajak?

Jawaban

Coba pastiin apakah ini pemanfaatan jasa dan apakah dokumen berupa ssp? Kalo iya. Yg dipersamakan adalah ssp tsb, cek di per 16/2021

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/002087.txt · Last modified: 2024/08/04 12:07 by 127.0.0.1