faq1:002087
Table of Contents
172088--25-mei-2022 | E-Faktur | Pertanyaan
ada transaksi berupa impor jasa, dari transaksi tersebut diberikan invoice dan terdapat ppn nya, apakah invoice tersebut, dapat dipersamakan dengan faktur pajak?
Jawaban
Coba pastiin apakah ini pemanfaatan jasa dan apakah dokumen berupa ssp? Kalo iya. Yg dipersamakan adalah ssp tsb, cek di per 16/2021
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/002087.txt · Last modified: 2024/08/04 12:07 by 127.0.0.1