faq1:002063
Table of Contents
172064--22-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan
SPT normal ada LB otomatis terpilih pilihan dikompensasikan ke masa pajak berikutnya, tapi ketika mau submit gak bisa, kenapa ya?
Jawaban
Notifikasi errornya seperti apa? seharusnya jika isian yang wajib sudah terceklist semua maka bisa submit, coba pastiin lagi, sambil C3L, gunakan private/incognito window, ganti browser/perangkat, jika masih kendala coba posting ulang
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/002063.txt · Last modified: 2024/08/04 12:07 by 127.0.0.1