faq1:001992
Table of Contents
171993--22-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
Untuk formular permohonan penetapan pkp berisiko rendah terkait pengembalian pendahuluan ppn, di formulirnnya kan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan (ada 3). Kalo ketiganya gak ada, berarti wp gak bisa mengajukan untuk ditetapkan sbg pkp berisiko rendah kah?
Jawaban
setelah digali WP ingin melakukan permohonan sebagai penetapan kriteria tertentu. Jika untuk kriteria tertentu tidak perlu ada yg dilampirkan sesuai PMK-39/2018 sttd PMK 201/2021. Yang wajib dilampiri adalah PKP berisiko rendah sesuai ketentuan pasal 14.
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/001992.txt · Last modified: by 127.0.0.1