User Tools

Site Tools


faq1:001889

171890--22-juli-2022 | E-SPT | Pertanyaan

kalau mau pembetulan yang masih menggunakan e-spt kemudian kelebihan setor, saat rekam ssp ditulis berapa?

Jawaban

sesuai nilai di bpn, kemudian atas kelebihan setor bisa dimintakan pbk atau pengembalian pmk-187

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/001889.txt · Last modified: 2024/08/04 12:06 (external edit)