faq1:001889
Table of Contents
171890--22-juli-2022 | E-SPT | Pertanyaan
kalau mau pembetulan yang masih menggunakan e-spt kemudian kelebihan setor, saat rekam ssp ditulis berapa?
Jawaban
sesuai nilai di bpn, kemudian atas kelebihan setor bisa dimintakan pbk atau pengembalian pmk-187
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/001889.txt · Last modified: 2024/08/04 12:06 (external edit)