faq1:001736
Table of Contents
171737--22-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
ada penyerahan jasa untuk kepentingan perusahaan singapura. pemanfaatan jasanya ada di indonesia
Jawaban
kalau pemanfaatannya di LN pakai pmk 32 PEJ, kalau engga FP baisa NPWP 000
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/001736.txt · Last modified: 2024/08/04 12:05 (external edit)