User Tools

Site Tools


faq1:001735

171736--22-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan

apakah jika fp masukan masa mei, dikreditkan pada masa juni kemudian ada retur di masa mei bisa dibuatkan nota retur di masa pajak mei?

Jawaban

harusnya gk bisa, karna ketika wp pembeli mau input retur, harus ada nomor faktur yang di retur, klo fp masukan blm di input, ya gk bisa ada retur

Dasar Hukum

Editor

RAD

faq1/001735.txt · Last modified: 2024/08/04 12:05 (external edit)