faq1:001735
Table of Contents
171736--22-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan
apakah jika fp masukan masa mei, dikreditkan pada masa juni kemudian ada retur di masa mei bisa dibuatkan nota retur di masa pajak mei?
Jawaban
harusnya gk bisa, karna ketika wp pembeli mau input retur, harus ada nomor faktur yang di retur, klo fp masukan blm di input, ya gk bisa ada retur
Dasar Hukum
–
Editor
RAD
faq1/001735.txt · Last modified: 2024/08/04 12:05 (external edit)