faq1:001730
Table of Contents
171731--22-juli-2022 | KUP | Pertanyaan
bikin akta lembaga. di notaris lain bentuknya yayasan ini apakah buat NPWP baru atau tidak?
Jawaban
coba digali ini satu entitas apa engga? kalau satu entitias harusnya engga. malah harusnya jadi cabang. kalau beda entitas buat baru. kalau perubahan bentuk, juga harus buat baru
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/001730.txt · Last modified: 2024/08/04 12:05 (external edit)