User Tools

Site Tools


faq1:001722

171723--22-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

SPPB tidak bisa di gunakan untuk FP ke 3

Jawaban

pastikan dia mencentang uang muka, karena SPPB bisa di pakai beberapa kali kalau menggunakan mekanisme uang muka

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/001722.txt · Last modified: 2024/08/04 12:05 (external edit)