faq1:001722
Table of Contents
171723--22-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
SPPB tidak bisa di gunakan untuk FP ke 3
Jawaban
pastikan dia mencentang uang muka, karena SPPB bisa di pakai beberapa kali kalau menggunakan mekanisme uang muka
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/001722.txt · Last modified: 2024/08/04 12:05 (external edit)