faq1:001718
−Table of Contents
171719--22-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan
jika ada kesalahan nama pada faktur pajak (NPWP sesuai), faktur tsb harus dibatalkan atau dibetul dengan fp pengganti?
Jawaban
bisa FP pengganti, caranya seperti pengganti untuk ubah alamat
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/001718.txt · Last modified: 2024/08/04 12:05 by 127.0.0.1