User Tools

Site Tools


faq1:001718

171719--22-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan

jika ada kesalahan nama pada faktur pajak (NPWP sesuai), faktur tsb harus dibatalkan atau dibetul dengan fp pengganti?

Jawaban

bisa FP pengganti, caranya seperti pengganti untuk ubah alamat

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/001718.txt · Last modified: 2024/08/04 12:05 by 127.0.0.1