faq1:001676
Table of Contents
171677--21-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
zin bertanya Mas/Mbak contoh dari Jasa Pengolahan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan/atau perhutanan yg termasuk PMK-141/2015 seperti apa yaa?
Jawaban
Di PMK nya tidak dijabarkan contohnya apa saja. Sepanjang secara self assessment WP merasa memberikan jasa pengolahan sebagaimana yang dimaksud, silakan saja di potong PPh 23. Kalau ragu, konfirm KPP
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/001676.txt · Last modified: 2024/08/04 12:05 by 127.0.0.1