User Tools

Site Tools


faq1:001669

171670--21-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

Mau tanya Pak, utk PPN yang belum kita kreditkan karena notul dan sidang, ternyata sidang nya kalah. Pada saat kita mau input ke efaktur, ke bagian apa ya Pak?

Jawaban

WP terima SKP namun mengajukan banding, dan keputusan banding permohonan WP ditolak, atas PMyang ditagih melalui SKP tidak dapat dikreditkan karena WP sudah mengajukan upaya hukum.

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/001669.txt · Last modified: 2024/08/04 12:05 by 127.0.0.1