User Tools

Site Tools


faq1:001662

171663--21-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

#60Q saya mau bertanya mengenai PPN, apabila saya menggunakan jasa dari vendor berada di kawasan berikat, otomatis vendor tersebut bukan PKP, tpi bagaimana apabila kami sbg penerima jasa dr vendor tersebut menyetor dan melaporkan PPN atas jasa sebut, apakah dpt kreditkan? utk pengkreditan ttp ikut ketentuan pasal 9 kan ya mas/mba?

Jawaban

#59A: PM, WP off ketika penggalian.

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/001662.txt · Last modified: 2024/08/04 12:05 by 127.0.0.1