faq1:001619
Table of Contents
171620--21-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
pemusatan PPN madya dll terkait pembuatan faktur pajak sesuai PER 03 Tahun 2022 ini apakah ada buktinya ya mas/mba? soalnya wp minta buktinya gitu
Jawaban
maksud wp bagaimana membuktikan bahwa cabang tsb sudah dipusatkan. silahkan cek KEP -116/2021 sebagaimana telah diubah dengan KEP-176/2021. KEP tersebut sekaligus berfungsi sebagai surat keputusan mengenai pemusatan tempat Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah terutang.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/001619.txt · Last modified: 2024/08/04 12:05 by 127.0.0.1