User Tools

Site Tools


faq1:001611

171612--21-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

#40 Q: mau nanya. Kalau ada down payment atas ekspor, apakah harus dibuat faktur pajak? Terimakasih

Jawaban

#40A : karena di PP 9 2021 untuk ekspor tidak ada kata pembayaran dibuat PEB, maka kembali ke per 03 membuat FP pada saat pembayaran, tapi konfirmasi KPP karena tidak disebutkan detail di aturan.

Dasar Hukum

Editor

WAS

faq1/001611.txt · Last modified: 2024/08/04 12:05 by 127.0.0.1