faq1:001569
Table of Contents
171570--21-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
Mau tanya, apakah untuk trade promo yg berlaku disc on faktur dikenakan pph 23 sebesar 15%? Apakah trade promo tsb merupakan objek pajak?
Jawaban
Jelaskan ketentuan SE-24/2018 saja, kalau termasuk ke sana kan terutang PPh 23 penghargaan jika penerimanya badan, terutang 21 kalau penerima OP
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/001569.txt · Last modified: 2024/08/04 12:05 by 127.0.0.1