User Tools

Site Tools


faq1:001569

171570--21-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

Mau tanya, apakah untuk trade promo yg berlaku disc on faktur dikenakan pph 23 sebesar 15%? Apakah trade promo tsb merupakan objek pajak?

Jawaban

Jelaskan ketentuan SE-24/2018 saja, kalau termasuk ke sana kan terutang PPh 23 penghargaan jika penerimanya badan, terutang 21 kalau penerima OP

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/001569.txt · Last modified: 2024/08/04 12:05 by 127.0.0.1