faq1:001561
Table of Contents
171562--21-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
Apa beda retur dan pembatalan faktur? soalnya ini BKP-nya dikembalikan semua
Jawaban
Sebenarnya bisa 2 2 nya, silakan kembalikan ke WP dianggapnya seperti apa, jika pembatalan faktur karena transaksi tersebut batal maka menggunakan faktur pajak batal, jika dianggap retur maka bisa menggunakan mekanisme retur
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/001561.txt · Last modified: 2024/08/04 12:05 by 127.0.0.1