Table of Contents
171526--21-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
mas mba mau nanya, WP ingin mengajukan restitusi WP Badan PPN lebih bayar 8M, tapi wajib pajak badan tidak memenuhi syarat diaudit oleh Akuntan Publik dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian selama 3 tahun berturut-turut. Itu menggunakan 17C KUP atau 17D KUP ya?
Jawaban
kalau restitusi kan ada 2 jenis ya, pengembalian pendahuluan ada juga prosedur biasa(pemeriksaan) nah apakah disini wp ingin mengajukan pengembalian pendahuluan? Jika ya, maka pengembalian pendahuluan bisa di berikan wp yang memenuhi kriteria tertentu, persyaratan tertentu atau pkp berisiko rendah. Terkait dengan pertanyaan wp menggunakan 17c atau 17d, bisa di gali dulu apakah wp sudah memiliki penetapan wp kriteria tertentu? Jika sudah maka bisa gunakan 17c, jika belum lihat nilai restitusi, jika sudah lebih dari 5m, maka juga tidak bisa gunakan 17d.
Dasar Hukum
–
Editor
RAD