faq1:001473
Table of Contents
171474--21-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
PMK 69 ini berlaku untuk penyedia layanan lokal saja atau penyedia layanan pembayaran asing juga?
Jawaban
PPh → Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan Layanan Pinjam Meminjam. PPN - Pengusaha atau Penyelenggara Layanan ……. yang telah dikukuhkan sbg PKP
Dasar Hukum
–
Editor
SS
faq1/001473.txt · Last modified: 2024/08/04 12:04 by 127.0.0.1