User Tools

Site Tools


faq1:001439

171440--21-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

jasa pengiriman via laut apakah pake kode 050 dan apakah dapat dikreditkan di pajak masukan?

Jawaban

kalau masuk ke klausul PMK-71/2022 maka menggunakan faktur 05 dan pmnya tidak dapat dikreditkan.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/001439.txt · Last modified: 2024/08/04 12:04 (external edit)