faq1:001439
Table of Contents
171440--21-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
jasa pengiriman via laut apakah pake kode 050 dan apakah dapat dikreditkan di pajak masukan?
Jawaban
kalau masuk ke klausul PMK-71/2022 maka menggunakan faktur 05 dan pmnya tidak dapat dikreditkan.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/001439.txt · Last modified: 2024/08/04 12:04 (external edit)