faq1:001415
Table of Contents
171416--21-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
jadi saya (PKP) berencana untuk membuat produk seperti makanan ringan dan didalamnya pembeli bisa mendapatkan kode unik yang nantinya bisa ditukar di game online. apakah terkait penyerahan voucher tersebut perlu kami bukakan faktur tidak ya?
Jawaban
dikonfirmasi kembali ke WP apakah WP memenuhi ketentuan Pasal 10 PMK-6/2021 sttd PMK-71/2022. jika iya atas penyerahan voucher tidak terutang PPN. kalo tidak termasuk, bisa saja masuk pemberian cuma cuma. Tapi karena ini voucher yang kemungkinan bisa disamakan dengan uang, boleh konfirmasi ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/001415.txt · Last modified: 2024/08/04 12:04 by 127.0.0.1