faq1:001398
Table of Contents
171399--21-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
jasa EO sudah di pungut PPN oleh IP, yang mana salah satunya ada unsur sewa tanah bangunan, namun juga di tagihakan PPN dari pemilik gedung, jadinya 2X di pungut
Jawaban
jelaskan bahwa itu 2 transaksi yang berbeda, dan tidak ada yang salah, kecuali tagiahan sewa tnah bangunnnya langsung dari pemilik gedung kepada IP nya
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/001398.txt · Last modified: 2024/08/04 12:04 (external edit)