faq1:001364
Table of Contents
171365--21-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
wp badan, PKP. ada penyerahan barang dlm transaksi ini ada deposit yg dikenakan pada customer.deposit ini akan dikemblikan ke customer, saat project sudah selesai. apakah atas deposit ini saya perlu buatkan faktur pajak?
Jawaban
Menurutku kalau memang atas deposit ini bagian dari nilai penyerahan dibuatkan fp, kalau tidak termasuk ya berarti tidak. ini normatif aja mba
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/001364.txt · Last modified: 2024/08/04 12:04 (external edit)