faq1:001288
Table of Contents
171289--21-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
Ada ketentuan bagi instansi pemerintah kapan memberikan bupot atas sewa t/b ke rekanan?
Jawaban
Tidak diatur maksimal pemberian bupotnya, jelaskan saat terutangnya sesuai pp 34 dan KEP-227/2002
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/001288.txt · Last modified: 2024/08/04 12:03 by 127.0.0.1