faq1:001278
Table of Contents
171279--21-juli-2022 | KUP | Pertanyaan
WP mau pengaktifan kembali, tapi ketika di PORO gagal, apakah bisa ajukan permohonan melalui email
Jawaban
a. secara langsung ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar atau KP2KP; atau b. melalui: 1. pos dengan bukti pengiriman surat; atau 2. perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat, ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/001278.txt · Last modified: 2024/08/04 12:03 (external edit)