faq1:001272
Table of Contents
171273--21-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
transaksi dengan sebuah cabang dari badan namun ada beberapa cabang gabisa menggunakan gabungan
Jawaban
jika tidak pemusatan maka saat transaksi dengan masing-masing cabang tersebut harus tetap dibuat satu fp kecuali memang cabang sama yang dengan transaksi beberapa kali baru dapat dilakukan penggabungan http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id=1af2f80dc87577a2c309b3ee992a07c5&str=&q_do=match
Dasar Hukum
–
Editor
SAW
faq1/001272.txt · Last modified: 2024/08/04 12:03 by 127.0.0.1