faq1:001141
Table of Contents
171142--14-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
Min, pembelian web domain melalui pihak ketiga (perusahaan software/IT) di indonesia apakah termasuk kedalam royalti?
Jawaban
mas bisa dijelaskan pengertian royalti http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1201 Jika termasuk ke dalam pengertian tersebut berarti terutang pph 23 atas royalti
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/001141.txt · Last modified: 2024/08/04 12:02 (external edit)