User Tools

Site Tools


faq1:001125

171126--20-juli-2022 | DJP Online | Pertanyaan

company ingin melakukan pembetulan SPT PPH 2326 masa desember 2018, ketika saya lapor via e-filling itu tidak bisa. karena memang pada SPT normal des 2018 terdahulu masih lapor via ke KPP. mohon dibantu mas mbak

Jawaban

ini harus sesuai pelaporan normalnya mas pembetulan itu

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/001125.txt · Last modified: 2024/08/04 12:02 (external edit)