User Tools

Site Tools


faq1:001103

171104--20-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

kalau kita ada penyerahan Uap ke Pemungut PPN, apakah harus menerbitkan FP 030 atau FP 080? mau memastikan mas/mba, untuk penyerahan uap ini apakah memang tidak ada pmk yg mengatur sehingga kode fp yang digunakan adalah 03 untuk wapu bumn?

Jawaban

jika barang yg diserahkan itu minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi, maka tetap diberikan fasilitas bebas ppn sesuai di SP-39/KLI /2022. Apabila penyerahannya ke pemungut tetap menggunakan kode fp 08 sesuai lampiran PER-03/PJ/2022.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/001103.txt · Last modified: 2024/08/04 12:02 (external edit)