faq1:001103
Table of Contents
171104--20-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
kalau kita ada penyerahan Uap ke Pemungut PPN, apakah harus menerbitkan FP 030 atau FP 080? mau memastikan mas/mba, untuk penyerahan uap ini apakah memang tidak ada pmk yg mengatur sehingga kode fp yang digunakan adalah 03 untuk wapu bumn?
Jawaban
jika barang yg diserahkan itu minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi, maka tetap diberikan fasilitas bebas ppn sesuai di SP-39/KLI /2022. Apabila penyerahannya ke pemungut tetap menggunakan kode fp 08 sesuai lampiran PER-03/PJ/2022.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/001103.txt · Last modified: 2024/08/04 12:02 (external edit)