faq1:001102
Table of Contents
171103--20-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
Wp dapat PM atas perolehan inventory kantor. wp melakukan penyerahan beras. apakah pm nya bisa dikreditkan?
Jawaban
sepanjang PM nya tidak berkaitan dengan penyerahan yang dibebaskan dan PM nya tersebut berhubungan dengan kegiatan usaha, maka PM nya bisa dikreditkan
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/001102.txt · Last modified: 2024/08/04 12:02 by 127.0.0.1