User Tools

Site Tools


faq1:001102

171103--20-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

Wp dapat PM atas perolehan inventory kantor. wp melakukan penyerahan beras. apakah pm nya bisa dikreditkan?

Jawaban

sepanjang PM nya tidak berkaitan dengan penyerahan yang dibebaskan dan PM nya tersebut berhubungan dengan kegiatan usaha, maka PM nya bisa dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/001102.txt · Last modified: 2024/08/04 12:02 by 127.0.0.1