User Tools

Site Tools


faq1:001078

171079--20-juli-2022 | KUP | Pertanyaan

pmk 112/2022 untuk wajib pajak cabang (yg memiliki npwp 15digit), untuk nomor identitas tempat kegiatan usahanya apakah harus mengajukan kembali?

Jawaban

untuk WP cabang yang sudah diterbitkan NPWP sebelum PMK-112 berlaku nanti akan diberikan NIKTU juga. Bisa cek ketentuannya di Pasal 9 PMK-112/2022.

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/001078.txt · Last modified: 2024/08/04 12:02 by 127.0.0.1