User Tools

Site Tools


faq1:001075

171076--20-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

Terkait PMK-112 apakah dalam tarif PPh 21 dari yang sebelumnya 5% dan yang tidak mempunyai 6% akan dipersemakan atau tetap berbeda?

Jawaban

NIK yg berlaku sebagai NPWP ini tidak serta merta menjadi NPWP, tapi tetap harus melalui aktivasi NIK baik melalui permohonan pendaftaran WP atau secara jabatan. Jadi sepanjang karyawan tsb NIK nya belum diaktivasi menjadi NPWP, maka ketentuan kenaikan tarif 20% untuk non npwp tetap berlaku.

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/001075.txt · Last modified: 2024/08/04 12:02 (external edit)