faq1:001075
Table of Contents
171076--20-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
Terkait PMK-112 apakah dalam tarif PPh 21 dari yang sebelumnya 5% dan yang tidak mempunyai 6% akan dipersemakan atau tetap berbeda?
Jawaban
NIK yg berlaku sebagai NPWP ini tidak serta merta menjadi NPWP, tapi tetap harus melalui aktivasi NIK baik melalui permohonan pendaftaran WP atau secara jabatan. Jadi sepanjang karyawan tsb NIK nya belum diaktivasi menjadi NPWP, maka ketentuan kenaikan tarif 20% untuk non npwp tetap berlaku.
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/001075.txt · Last modified: 2024/08/04 12:02 (external edit)