User Tools

Site Tools


faq1:001045

171046--20-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

kalo beli rumah full furnished apakah pph final hanya dikenakan atas tanah dan bangunan saja atau beserta isinya?

Jawaban

harusnya semua, karena Pajak Penghasilan yang bersifat final terutang atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dari: pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan Penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan adalah penghasilan yang diterima atau diperoleh pihak yang mengalihkan hak atas tanah dan/atau bangunan melalui penjualan, tukar-menukar, pelepasan hak, penyerahan hak, lelang, hibah, waris, atau cara lain yang disepakati antara para pihak. dan di bagian pengecualian pun tidak di atur atas hal tersebut, maka harusnya PPh di kenakan atas jumlah bruto yang di terima

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/001045.txt · Last modified: 2024/08/04 12:02 by 127.0.0.1