faq1:001045
Table of Contents
171046--20-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
kalo beli rumah full furnished apakah pph final hanya dikenakan atas tanah dan bangunan saja atau beserta isinya?
Jawaban
harusnya semua, karena Pajak Penghasilan yang bersifat final terutang atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan dari: pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan Penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan adalah penghasilan yang diterima atau diperoleh pihak yang mengalihkan hak atas tanah dan/atau bangunan melalui penjualan, tukar-menukar, pelepasan hak, penyerahan hak, lelang, hibah, waris, atau cara lain yang disepakati antara para pihak. dan di bagian pengecualian pun tidak di atur atas hal tersebut, maka harusnya PPh di kenakan atas jumlah bruto yang di terima
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/001045.txt · Last modified: 2024/08/04 12:02 by 127.0.0.1