faq1:001043
Table of Contents
171044--20-juli-2022 | KUP | Pertanyaan
Twitt: mau tanya,.apabila saya pengajuan pkp itu memang tidak bisa bangunan tanah AJB? Karena usaha saya masih berupa ajb belum shm tanah saya. Mohon bantuannya Kalau melihat PER 04/2020 tidak disebutkan AJB https://twitter.com/Inuikhsan/status/1549646488929959936
Jawaban
coba pastikan lagi maksud pertanyaan WP ini, apakah maksudnya dia mau pengajuan pengukuhan PKP, dan diminta persyaratan dokumen berupa SHM tanah? untuk dokumen persyaratan pengukuhan PKP sendiri di atur sebagaimana dalam pasal Pasal 45 ayat 5 PER-04/PJ/2020
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/001043.txt · Last modified: 2024/08/04 12:02 by 127.0.0.1