User Tools

Site Tools


faq1:001033

171034--20-juli-2022 | E-SPT | Pertanyaan

eSPT PPh 21 menerima kompensasi, hanya bisa dari satu tahun ya? Gak bisa dari dua tahun berbeda ya?

Jawaban

iya, di eSPT nya hanya terdapat satu kolom tahun. Jadi bisa nerima dari beberapa masa, tapi hanya atas satu tahun saja

Dasar Hukum

Editor

SS

faq1/001033.txt · Last modified: 2024/08/04 12:02 by 127.0.0.1