faq1:001033
Table of Contents
171034--20-juli-2022 | E-SPT | Pertanyaan
eSPT PPh 21 menerima kompensasi, hanya bisa dari satu tahun ya? Gak bisa dari dua tahun berbeda ya?
Jawaban
iya, di eSPT nya hanya terdapat satu kolom tahun. Jadi bisa nerima dari beberapa masa, tapi hanya atas satu tahun saja
Dasar Hukum
–
Editor
SS
faq1/001033.txt · Last modified: 2024/08/04 12:02 by 127.0.0.1