User Tools

Site Tools


faq1:001009

171010--20-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

jumlah bruto pph pasal 23 jasa

Jawaban

seluruh jumlah penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/001009.txt · Last modified: 2024/08/04 12:02 by 127.0.0.1