faq1:000953
Table of Contents
170954--20-juli-2022 | KUP | Pertanyaan
ebunifiasi, pph 23 ada SKB belum dilaporkan, jika tidak dilaporkan sanksi bagaimana?
Jawaban
PPh 23 ada SKB wajib dilaporkan, jika tidak SPT tidak benar lengkap dan jelas. SPT bisa dianggap tidak disampaikan, sanksi pasal 7 UU KUP 100ribu
Dasar Hukum
–
Editor
ENT
faq1/000953.txt · Last modified: 2024/08/04 12:01 (external edit)