faq1:000926
Table of Contents
170927--20-juli-2022 | KUP | Pertanyaan
jika wp sudah lapor unifikasi pph pasal 23 tapi pembetulan menambahkan pph pasal 4 ayat 2 apakah jadi telat lapor?
Jawaban
tidak, karena unifikasi satu kesatuan
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/000926.txt · Last modified: 2024/08/04 12:01 by 127.0.0.1