User Tools

Site Tools


faq1:000866

170867--20-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

kami menerima invoice dari penjual dimana penyerahan nya adalah vaksinasi VGR. dan di invoice tsb selain ada tagihan atas vaksinasi, disebutkan ada tagihan atas biaya mobilisasi . pertanyaannya apakah biaya mobilisasi vaksin tsb apakah objek PPh ? jadi kalau saya lihat, mobilisasi ini adalah biaya atas antar vaksin tsb pak.(ini pph 23 atas total tagihan atau pph 23nya dikenakan atas biaya antar vaksin saja?)

Jawaban

Kalau jasa kirimnya kembali lagi ke PPh 23 nya wen sepanjang masuk di PMK 141 maka dipotong pph 23 wen iya kalo objek pph kembali ke pasal 4 uu pph sttd uu hpp wen. terus kalo dpp pph 23 bisa kembali ke pmk 141 yang ada pengecualian itu tp klo misal g masuk di jenis jasa lain pph 23 mk tdk dipotong pph 23, tp masuk … Sepanjang tidak ada unsur potputnya dan itu merupakan objek pph sesuai pasal 4 ayat 1 uu pph maka masuk di sot tahunan sebagai penghasilan

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/000866.txt · Last modified: 2024/08/04 12:01 by 127.0.0.1