faq1:000835
Table of Contents
170836--20-juli-2022 | KUP | Pertanyaan
STP bunga penagihan untuk tarif dihitung mulai kapan
Jawaban
Pasal 19 ayat 4 Tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dihitung berdasarkan suku bunga acuan dibagi 12 (dua belas) yang berlaku pada tanggal dimulainya penghitungan sanksi.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/000835.txt · Last modified: 2024/08/04 12:01 by 127.0.0.1