faq1:000829
Table of Contents
170830--20-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan
untuk pembuatan FP Uang Muka, untuk di kotak yg tengah yg detail BKP nya, itu seharusnya dimasukkan nominal total transaksinya kan ya? bukan senilai uang muka nya aja kan ya mas/mba?
Jawaban
iya bener, diatas dpp nya total harga jualnya, pas ceklis uang muka, baru diinput sesuai nilai uang muka nya
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/000829.txt · Last modified: 2024/08/04 12:01 by 127.0.0.1