faq1:000808
Table of Contents
170809--20-juli-2022 | KUP | Pertanyaan
#45Q: Mas/Mbak ijin bertanya mengenai surat keputusan keberatan, jika di surat tersebut terdapat kesalahan, apakah Wajib Pajak bisa mengajukan pembatalan surat tersebut di surat banding?
Jawaban
#45A: kesalahan pada nilai nominal dan tidak ada tanggal, bisa ajukan pembetulan sesuai resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1302
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/000808.txt · Last modified: 2024/08/04 12:01 by 127.0.0.1