User Tools

Site Tools


faq1:000793

170794--20-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

Sumbangan ke yayasan apakah dapat dibiayakan?

Jawaban

Dapat jadi pengurang penghasilan bruto bagi pemberi dalam hal memenuhi PMK 90/2020

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/000793.txt · Last modified: 2024/08/04 12:01 by 127.0.0.1