faq1:000784
Table of Contents
170785--20-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
ada transaksi penyerahan jasa di Batam dihasilkan di Batam dan dimanfaatkan di Batam tahun 2020 ?
Jawaban
Penyerahan BKP tidak berwujud dan/atau JKP di dalam Kawasan Bebas, dibebaskan dari pengenaan PPN. (Pasal 33 ayat (2) PP Nomor 10 TAHUN 2012)
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/000784.txt · Last modified: 2024/08/04 12:01 by 127.0.0.1