faq1:000743
Table of Contents
170744--20-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
hibah dari orang tua ke anak, itu kan dikecualikan dari objek pajak. pembuktiannya?
Jawaban
dikecualikan dari objek pph kalau tidak berkaitan dengan kegiatan usaha. dokumen pembuktiannya tidak diatur, dikembalikan ke wajib pajaknya.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/000743.txt · Last modified: 2024/08/04 12:00 by 127.0.0.1