User Tools

Site Tools


faq1:000743

170744--20-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

hibah dari orang tua ke anak, itu kan dikecualikan dari objek pajak. pembuktiannya?

Jawaban

dikecualikan dari objek pph kalau tidak berkaitan dengan kegiatan usaha. dokumen pembuktiannya tidak diatur, dikembalikan ke wajib pajaknya.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/000743.txt · Last modified: 2024/08/04 12:00 by 127.0.0.1