faq1:000741
Table of Contents
170742--20-juli-2022 | KUP | Pertanyaan
jika ada penyetoran modal baru ke perusahaan, apakah perusahaan wajib perubahan data?
Jawaban
jika terdapat perubahan struktur permodalan atau kepemilikan Wajib Pajak Badan yang tidak mengubah bentuk badan hukum maka silahkan perubahan data
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/000741.txt · Last modified: 2024/08/04 12:00 by 127.0.0.1